Akan Tawuran, Polsek Cisauk Amankan 7 Remaja Kedapatan Menyimpan Sajam

    Akan Tawuran, Polsek Cisauk Amankan 7 Remaja Kedapatan Menyimpan Sajam

    TANGERANG - Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap perkara tindak pidana menguasai, menyimpan, membawa senjata tajam (sajam) dan alat pemukul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UURI No. 12 Tahun 1951 di Kp. Suradita Desa Suradita Kec. Cisauk Kab. Tangerang.

    Dalam pengungkapan tersebut diamankan enam orang remaja laki laki dengan inisial D.S.Z (umur 16 tahun), M.F als AI (umur 16 tahun), M.A.L (umur 17 tahun), D.I (umur 16 tahun), M.A als Acup (umur 17 tahun), R.D.P (umur 17 tahun) dan R.P.N (umur 15 tahun).

    Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril, S.H. di Polres Tangerang Selatan pada hari selasa 23 Juli 2024.

    “pada sabtu 20 Juli 2024 sekira pukul 17.00 Wib unit reskrim Polsek Cisauk telah mengamankan 7 orang remaja yang kedapatan menguasai, Menyimpan, Membawa Senjata Tajam dan Alat Pemukul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UURI No. 12 Tahun 1951”terang AKP Agil.

    “berawal dari laporan masyarakat dan keterangan saksi yang melihat M.F meletakkan atau menyimpan senjata tajam di TKP”lanjutnya.

    Kemudian atas laporan tersebut diamankan tujuh remaja, dan dari hasil interogasi diperoleh pengakuan bahwa sajam tersebut disimpan oleh M.F. dan D.S.Z setelah digunakan oleh remaja lainnya. Dimana sajam akan digunakan untuk tawuran namun karena melihat jumlah lawan banyak, para remaja tersebut mengurungkan niatnya untuk tawuran.

    Adapun jenis senjata tajam yang diamankan berupa 2 buah Golok Besar, 2 buah Celurit Besar, 1 buah Celurit Kecil dan 1 buah Pedang Katana. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Curug Gelar Ngopi Kamtibmas di Pos...

    Artikel Berikutnya

    Dinyatakan Lolos Tahap Administrasi Seleksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sesditjenpas Buka Program Rehabilitasi 2025: Era Baru Pemasyarakatan Dimulai
    Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungi SMA Taruna Nusantara dan PT Pindad
    Dalih Gandakan Uang, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu
    Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Subuh Keliling di Masjid Jami Al-Hidayah

    Ikuti Kami